Dua instrumen yang paling sering dibandingkan oleh investor ritel Indonesia adalah deposito perbankan dan surat utang negara ritel. Keduanya dianggap aman, memberikan imbal hasil tetap, dan tidak memerlukan keahlian teknis untuk memulai. Namun, angka returnnya bisa berbeda cukup signifikan, terutama ketika suku bunga acuan Bank Indonesia bergerak.
Di pertengahan 2026, perbedaan itu semakin nyata. Investor yang teliti akan menemukan bahwa pilihan antara ORI, SBR, dan deposito konvensional bukan sekadar soal imbal hasil angka, tetapi juga soal likuiditas, pajak, dan horizon investasi.
Berapa Return Deposito dan Obligasi Pemerintah Saat Ini?
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 5,75% pada Mei 2026. Angka ini menjadi patokan bagi perbankan nasional dalam menetapkan bunga deposito.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode April 2026, rata-rata bunga deposito tenor 1 bulan di bank umum berada di kisaran 4,25% hingga 5,50% per tahun, tergantung pada kelas bank dan nominal penempatan. Bank BUKU IV seperti BRI, BCA, Mandiri, dan BNI umumnya menawarkan bunga 4,25% hingga 4,75% untuk nasabah ritel. Sementara bank kelas menengah bisa memberikan hingga 5,25% untuk menarik likuiditas.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPK) Kementerian Keuangan telah menerbitkan beberapa seri obligasi ritel sepanjang 2026. ORI026 yang ditawarkan pada kuartal pertama 2026 memberikan kupon tetap 6,25% per tahun, sementara SBR014 yang berbasis floating with floor menetapkan imbal hasil awal 6,10% per tahun dengan penyesuaian mengikuti BI Rate.
Perbedaan sekitar 1,0 hingga 1,5 poin persentase antara deposito bank BUKU IV dan ORI bukan angka yang kecil. Pada investasi Rp100.000.000, selisih itu setara Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000 per tahun sebelum pajak.
Apakah Obligasi Pemerintah Lebih Menguntungkan daripada Deposito setelah Pajak?
Pertanyaan ini sering diabaikan investor pemula. Imbal hasil bruto bukan angka akhir yang masuk ke rekening. Pajak penghasilan atas bunga deposito dan kupon obligasi sama-sama dikenakan tarif final 20% berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021.
Namun terdapat perbedaan penting dalam cara perhitungannya.
Untuk deposito, pajak 20% langsung dipotong oleh bank setiap bulan dari bunga yang diterima. Nasabah tidak perlu melaporkan secara terpisah dalam SPT, karena sudah bersifat final.
Untuk ORI dan SBR, kupon juga dikenakan pajak final 20% yang dipotong oleh agen penjual atau KSEI sebelum ditransfer ke rekening investor. Jadi mekanismenya serupa, tetapi angka setelah pajak tetap lebih tinggi karena kupon bruto ORI memang lebih besar.
Perhitungan sederhana untuk perbandingan after-tax:
Deposito bank BUKU IV 4,50% bruto: setelah pajak 20% menjadi 3,60% per tahun.
ORI026 kupon 6,25% bruto: setelah pajak 20% menjadi 5,00% per tahun.
Selisih after-tax: 1,40 poin persentase. Pada investasi Rp50.000.000 selama 3 tahun, perbedaannya mencapai sekitar Rp2.100.000 kumulatif hanya dari efek pajak dan kupon.
Angka ini belum memasukkan kemungkinan kenaikan BI Rate yang menguntungkan pemegang SBR karena imbal hasilnya bersifat variabel dengan batas bawah (floor).
Faktor Likuiditas: Kelemahan Utama Obligasi Ritel
Return yang lebih tinggi dari obligasi pemerintah bukan tanpa konsekuensi. Deposito lebih fleksibel dalam hal akses dana.
Deposito tenor 1 bulan dapat dicairkan setiap 30 hari, meskipun pencairan sebelum jatuh tempo biasanya dikenakan penalti berupa pemangkasan bunga. Nasabah tetap menerima kembali pokok investasi sepenuhnya.
Sementara ORI dan SBR memiliki periode lock-up yang lebih ketat. Investor tidak dapat mencairkan sebelum masa holding period berakhir. Untuk ORI, masa jatuh tempo umumnya 3 tahun, dan penjualan di pasar sekunder dimungkinkan melalui mekanisme Pasar Sekunder SBN di bursa, namun harga yang diperoleh bergantung pada kondisi pasar obligasi saat itu.
SBR tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder sama sekali, karena merupakan surat utang tanpa warkat yang tidak transferable. Satu-satunya opsi adalah menunggu jatuh tempo atau menggunakan fasilitas early redemption terbatas yang disediakan pemerintah, biasanya hanya 50% dari kepemilikan dan dalam jendela waktu tertentu.
Bagi investor yang mungkin membutuhkan likuiditas mendadak, deposito 1 atau 3 bulan tetap menjadi pilihan yang lebih praktis. Namun bagi mereka yang memiliki dana idle dengan horizon 2 hingga 3 tahun, kelebihan return ORI menjadi argumen kuat.
Risiko Gagal Bayar: Siapa yang Lebih Aman?
Deposito di perbankan dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2.000.000.000 per nasabah per bank, selama bunga deposito tidak melebihi bunga penjaminan LPS yang ditetapkan secara periodik. Per Mei 2026, bunga penjaminan LPS untuk bank umum adalah 4,25% per tahun.
Ini berarti deposito yang menawarkan bunga di atas 4,25% tidak dijamin LPS jika bank tersebut mengalami kebangkrutan. Investor perlu cermat membaca klausul ini, terutama saat tertarik pada penawaran bank kecil dengan bunga tinggi.
Obligasi pemerintah seperti ORI dan SBR diterbitkan langsung oleh negara dan dijamin penuh oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara. Risiko gagal bayar secara teknis berarti negara tidak mampu membayar utangnya, sebuah skenario yang dalam konteks Indonesia saat ini dianggap sangat rendah. Peringkat utang Indonesia dari Fitch Ratings dan S&P Global per awal 2026 masih berada di investment grade dengan outlook stable.
Dari sudut pandang risiko kredit murni, obligasi negara ritel lebih aman dibanding deposito di bank non-sistemik.
Untuk profil investor yang mana masing-masing instrumen lebih cocok?
Deposito lebih sesuai untuk investor yang memerlukan akses dana dalam waktu dekat, tidak ingin terikat pada jangka waktu panjang, atau sedang dalam fase membangun dana darurat. Nasabah dengan kebutuhan likuiditas tinggi akan lebih nyaman dengan siklus pencairan deposito bulanan.
ORI cocok untuk investor yang memiliki dana lebih dari Rp1.000.000 (minimum pembelian ORI biasanya Rp1.000.000 per unit) dengan horizon 3 tahun, dan tidak memerlukan akses dana sebelum jatuh tempo. Kupon tetap memberikan kepastian arus kas setiap bulan.
SBR lebih menarik bagi investor yang percaya suku bunga akan naik selama periode investasi, karena kupon akan ikut naik mengikuti BI Rate. Namun karakternya yang tidak bisa diperdagangkan harus benar-benar dipahami sebelum membeli.
Diversifikasi antara dua instrumen juga merupakan strategi yang banyak diterapkan. Menempatkan 60% di deposito sebagai buffer likuiditas dan 40% di ORI untuk mengejar return lebih tinggi adalah pola yang umum di kalangan investor ritel berpengalaman.
Untuk pembahasan lebih mendalam tentang cara membeli ORI dan SBR secara langsung melalui platform resmi, lihat panduan kami tentang ORI dan SBR: Panduan Lengkap Membeli Obligasi Pemerintah Ritel.
Catatan regulasi: Obligasi ritel pemerintah (ORI, SBR, Sukuk Ritel, SBSN) diterbitkan oleh Kementerian Keuangan RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 dan diatur oleh DJPK. Perdagangan di pasar sekunder tunduk pada regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deposito perbankan diawasi OJK dan dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku. Pajak atas bunga deposito dan kupon obligasi diatur dalam PP Nomor 91 Tahun 2021. Pasar Rakyat adalah media editorial independen yang menyajikan informasi finansial untuk tujuan edukasi. Pasar Rakyat bukan lembaga jasa keuangan, bukan agen penjual efek, dan tidak memiliki izin dari OJK, Bappebti, atau BEI untuk memberikan rekomendasi investasi. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi dengan penasihat keuangan berlisensi.