Ethereum bukan sekadar mata uang kripto. Platform blockchain ini adalah infrastruktur yang menopang ribuan aplikasi keuangan terdesentralisasi, kontrak pintar, dan aset digital di seluruh dunia. Di Indonesia, minat terhadap Ethereum terus tumbuh seiring meningkatnya jumlah investor aset kripto yang tercatat di Bappebti. Per Februari 2026, total investor kripto Indonesia mencapai 22,1 juta orang, naik dari 20,9 juta pada akhir 2024 menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Ethereum adalah jaringan blockchain sumber terbuka yang diluncurkan pada Juli 2015 oleh Vitalik Buterin bersama tim pengembang internasional. Berbeda dengan Bitcoin yang dirancang khusus sebagai sistem pembayaran peer-to-peer, Ethereum dibangun sebagai platform komputasi terdesentralisasi. Artinya, siapa pun dapat membangun dan menjalankan aplikasi di atasnya tanpa memerlukan izin dari pihak ketiga.

Token asli jaringan Ethereum adalah Ether, dengan simbol perdagangan ETH. Ether digunakan untuk membayar biaya transaksi di jaringan, yang disebut "gas fee", serta sebagai alat tukar di ekosistem aplikasi terdesentralisasi.

Bagaimana Cara Kerja Ethereum?

Ethereum bekerja melalui jaringan ribuan komputer yang tersebar di seluruh dunia, disebut node. Setiap node menyimpan salinan lengkap seluruh riwayat transaksi yang pernah terjadi di jaringan. Ketika seseorang mengirimkan ETH atau berinteraksi dengan sebuah aplikasi, transaksi tersebut disebarkan ke seluruh node, diverifikasi, lalu dicatat secara permanen dalam blok baru.

Sejak September 2022, Ethereum telah beralih dari mekanisme konsensus Proof of Work (PoW) ke Proof of Stake (PoS) melalui peristiwa yang disebut "The Merge". Perpindahan ini mengurangi konsumsi energi jaringan Ethereum hingga 99,95% menurut data Ethereum Foundation. Dalam sistem PoS, validator mengunci sejumlah ETH sebagai jaminan untuk mendapat hak memvalidasi transaksi dan mendapatkan imbalan.

Inovasi terpenting Ethereum adalah smart contract, atau kontrak pintar. Smart contract adalah program komputer yang berjalan otomatis di blockchain ketika kondisi-kondisi tertentu terpenuhi, tanpa memerlukan perantara manusia. Contoh sederhananya: sebuah smart contract dapat secara otomatis mentransfer pembayaran kepada penjual begitu pembeli mengkonfirmasi penerimaan barang, tanpa bank atau lembaga escrow.

Logika ini ditulis menggunakan bahasa pemrograman Solidity, kemudian dideploy ke jaringan Ethereum. Setelah aktif, smart contract tidak dapat diubah oleh siapa pun, termasuk pembuatnya sendiri, kecuali memang ada mekanisme pembaruan yang sudah diprogram sebelumnya. Sifat ini menjamin transparansi dan kepercayaan tanpa otoritas pusat.

Apa Perbedaan Ethereum dengan Bitcoin?

Pertanyaan ini sering muncul di kalangan investor pemula Indonesia. Bitcoin dan Ethereum sama-sama berbasis blockchain, tetapi tujuan dan kapabilitasnya berbeda secara mendasar.

Bitcoin dirancang oleh Satoshi Nakamoto sebagai sistem kas elektronik peer-to-peer. Fokusnya tunggal: transfer nilai yang aman, cepat, dan tanpa perantara. Jaringan Bitcoin sengaja dibuat sederhana agar lebih tahan terhadap serangan dan lebih mudah diaudit.

Ethereum, sebaliknya, dirancang sebagai komputer dunia yang terdesentralisasi. Smart contract memungkinkan pengembang membangun protokol keuangan, pasar NFT, sistem identitas digital, hingga platform media sosial terdesentralisasi di atas Ethereum. Kapasitas pemrograman inilah yang membuat Ethereum menjadi fondasi ekosistem DeFi atau keuangan terdesentralisasi.

Dari sisi pasokan, Bitcoin memiliki batas maksimum 21 juta koin yang sudah ditentukan sejak awal. Ethereum tidak memiliki batas pasokan total, meskipun mekanisme pembakaran (burning) ETH yang diperkenalkan melalui pembaruan EIP-1559 pada Agustus 2021 secara efektif mengurangi jumlah ETH yang beredar setiap kali ada transaksi. Kondisi ini membuat ETH bersifat deflationary dalam periode aktivitas jaringan yang tinggi.

Ekosistem DeFi dan Peran Ethereum

Keuangan terdesentralisasi atau DeFi adalah kumpulan protokol keuangan yang berjalan di atas blockchain, terutama Ethereum, tanpa keterlibatan bank atau lembaga keuangan konvensional. Per awal 2026, total nilai terkunci (Total Value Locked) di seluruh protokol DeFi melampaui US$120 miliar menurut platform analitik DeFiLlama, dengan porsi terbesar masih berada di jaringan Ethereum dan ekosistem yang kompatibel dengannya.

Aktivitas utama dalam DeFi mencakup pinjam-meminjam aset kripto melalui protokol seperti Aave dan Compound, pertukaran aset tanpa perantara melalui Decentralized Exchange (DEX) seperti Uniswap, serta penyediaan likuiditas yang memberikan imbal hasil kepada peserta.

Bagi investor Indonesia, perlu dipahami bahwa akses langsung ke protokol DeFi memiliki risiko yang berbeda dari sekadar membeli ETH di bursa kripto yang terdaftar. Risiko kontrak cerdas (smart contract risk), volatilitas harga, dan risiko likuiditas perlu dipahami sebelum berpartisipasi.

Di Indonesia, Ether (ETH) termasuk dalam daftar aset kripto yang boleh diperdagangkan secara legal. Bappebti melalui Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 beserta pembaruannya telah menetapkan daftar aset kripto yang diizinkan untuk diperdagangkan di bursa kripto yang terdaftar. ETH masuk dalam daftar tersebut.

Sejak berlakunya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Nomor 4 Tahun 2023, kewenangan pengawasan aset kripto secara bertahap dialihkan dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Transisi ini dijadwalkan rampung pada akhir 2025, sehingga saat ini ekosistem kripto Indonesia berada dalam masa peralihan pengawasan.

Investor yang ingin membeli ETH disarankan menggunakan platform perdagangan aset kripto yang memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang. Platform ilegal tidak memiliki perlindungan hukum bagi pengguna apabila terjadi sengketa atau kerugian.

Dari sisi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui PMK Nomor 68/PMK.03/2022 mewajibkan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,1% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0,11% atas setiap transaksi kripto yang dilakukan melalui platform resmi. Kewajiban ini berlaku untuk seluruh aset kripto termasuk ETH.

Untuk konteks lebih luas mengenai fondasi aset kripto di Indonesia, artikel Bitcoin Adalah: Panduan untuk Pemula Indonesia membahas dasar-dasar blockchain yang relevan sebagai bacaan pendamping.

Prospek Ethereum di Tengah Pertumbuhan Kripto Indonesia

Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,5 triliun sepanjang 2024 menurut data Bappebti, naik signifikan dibandingkan Rp149,3 triliun pada 2023. Angka ini mencerminkan lonjakan minat masyarakat terhadap aset digital secara umum, termasuk ETH.

Dari sisi teknologi, peta jalan Ethereum ke depan mencakup serangkaian peningkatan yang bertujuan menekan biaya gas fee dan meningkatkan kapasitas transaksi melalui solusi layer-2 seperti Arbitrum dan Optimism. Inovasi-inovasi ini dinilai krusial untuk memperluas adopsi Ethereum ke segmen pengguna yang lebih luas, termasuk di pasar berkembang seperti Indonesia.

Meski demikian, volatilitas harga ETH tetap menjadi faktor risiko yang tidak dapat diabaikan. Seperti seluruh aset kripto, harga ETH dapat bergerak tajam dalam waktu singkat, dipengaruhi oleh sentimen pasar global, kebijakan moneter negara-negara besar, serta perkembangan regulasi. Investor pemula disarankan memahami profil risiko pribadi sebelum mengalokasikan dana ke aset ini.


Catatan regulasi: Perdagangan aset kripto di Indonesia diatur oleh Bappebti dan sedang dalam transisi pengawasan ke OJK berdasarkan UU P2SK Nomor 4 Tahun 2023. Transaksi kripto dikenakan PPh 0,1% dan PPN 0,11% sesuai PMK Nomor 68/PMK.03/2022. Pasar Rakyat adalah media editorial independen yang menyajikan informasi keuangan dan tidak memiliki izin jasa keuangan dari OJK, Bappebti, atau otoritas mana pun. Konten ini bukan merupakan rekomendasi investasi. Pembaca bertanggung jawab atas keputusan investasi masing-masing.